Lampu-yang dipasang di tanah harus mematuhi standar internasional untuk penerangan luar ruangan, seperti peringkat IP (biasanya IP65 atau lebih tinggi) dan ketahanan angin (harus mampu menahan angin berkekuatan 10 atau lebih tinggi). Selain itu, beberapa negara mewajibkan lampu-yang dipasang di tanah agar memiliki perlindungan terhadap sengatan listrik (seperti insulasi Kelas II).
Lampu-yang dipasang di lantai harus mematuhi standar ergonomis untuk pencahayaan dalam ruangan, seperti pencahayaan (biasanya 10-30 lux) dan kisaran suhu warna (2700K-4000K). Beberapa wilayah juga mewajibkan sertifikasi cahaya biru rendah untuk lampu yang dipasang di tanah guna melindungi penglihatan.
